Blitar : Menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kademangan, seorang anggota TNI dibekuk Satuan Reserse narkoba Polres Blitar, Jawa Timur.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan dua rekannya yakni Samsuri, warga Desa Sumber Jati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Serta seorang wanita bernama Latifah, warga Desa Nambaan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Kusnan, anggota TNI dengan pangkat pembantu letnan dua atau Pelda yang bertugas di Pamekasan Madura itu harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar bersama ketiga rekannya yang diduga sebagai sindikat pengedar sabu-sabu antar provinsi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 gram sabu-sabu, satu bong, beberapa alat penghisap dan ponsel yang digunakan ketiga tersangka untuk bertransaksi barang haram tersebut. Sepucuk senjata api jenis revolver berukuran 9 milimeter lengkap dengan peluru aktif, juga ikut diamankan dari para tersangka. Ia juga mengaku nekat menjadi pengedar sabu-sabu karena himpitan ekonomi.(TNT) |
Sumber: Liputan6.com
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar