Direncanakan sejak lama, pelaku bahkan menikahi pembantu rumah itu.
JAKARTA - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang pelaku perampokan rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kerugian atas perampokan tersebut mencapai Rp3 miliar.
Para pelaku yang berhasil diamankan yakni MGWA alias GR, GB, YH alias YS, AN alias RB, S alias AG, SM dan YN. Dari tujuh pelaku, diketahui ada salah satu oknum TNI AD yang terlibat merampok lima brankas di rumah milik Bahrum Karim di Jalan Diponegoro No.7, tidak jauh dari rumah dinas Wakil Presiden Boediono.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, menjelaskan, perampokan tersebut sudah direncanakan oleh 12 orang pelaku yang enam di antaranya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Para pelaku sudah membagikan perannya masing-masing, salah satu pelaku yang berinisial YH bahkan sudah menikahi pembantu rumah tersebut. Mereka sudah menikah selama 6 bulan," ujar Toni dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/10).
Toni menjelaskan, setelah menikah dengan pembantu rumah tangga tersebut, YH akhirnya mencari informasi mengenai di mana saja letak barang-barang berharga milik majikan istrinya itu yang dimasukkan ke dalam lima buah brankas.
Setelah itu, Toni melanjutkan, para pelaku langsung merencanakan aksi perampokannya dengan cara menentukan waktu saat penghuni sedang tidak ada di rumah. Akhirnya, tujuh orang tersebut membaginya menjadi tiga kelompok.
"Cara pelaku masuk ke dalam rumah korban yakni berpura-pura sebagai tamu dan langsung melumpuhkan satu orang satpam yang ada di pintu gerbang serta dua orang pembantu. Setelah berhasil melumpuhkan korban, kemudian pelaku lain memasuki rumah tersebut dan masuk menuju lantai 1 dan 2," kata Toni.
Peran Oknum TNI
Terkait dengan keterlibatan oknum TNI yang berinisial GB, menurut Toni, saat ini pihaknya sudah melimpahkan yang bersangkutan ke POM TNI untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara itu, enam orang pelaku lainnya masih diproses di Polda Metro Jaya.
Dari keterangan GB, dia yang menyuplai senjata untuk merampok rumah mewah itu. Dua buah senjata api jenis pistol FN dan dua buah magasin serta 73 butir anak peluru disediakan GB untuk membekali aksi kelompok kolaborasi ini.
"Awalnya hanya untuk menakut-nakuti, tetapi jika korban melawan, diduga akan ditembak menggunakan senjata tersebut. Kami masih dalami dari mana pelaku mendapatkan senjata itu. Karena, jika dilihat dari pangkatnya, tidak memungkinkan itu senjata organik dari kesatuannya," jelas Toni.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah dua buah senjata api jenis pistol FN berikut dua buah magasin serta 73 butir peluru, uang tunai sejumlah Rp127.300.000, uang tunai US$2.600, 21 pasang anting, 14 bundel cincin, 6 bundel cincin, 10 bundel anting pendek, 250 bundel kalung, 10 bundel cincin, dan 150 bundel kalung.
Selain itu, terdapat satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit mobil Honda Jazz, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, satu unit sepeda motor Yamaha Bison, beberapa buah handphone, dan sebuah brangkas warna hitam ukuran 100 cm x 50 cm.
Sementara Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmi Santika, menjelaskan, tujuh orang pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda. Dari peran tersebut, pelaku juga mendapatkan uang hasil rampokan itu sesuai dengan pekerjaannya. Total, rampokan mereka bernilai sekitar Rp3 miliar.
"Otak dari pelaku perampokan ini adalah GR. Kelompok ini sudah melakukan aksinya di Garut dan Pajajaran Bandung, tetapi di sana tidak ada hasil," ujar Helmi. Helmi menambahkan, GR selanjutnya melakukan perencanaan aksi perampokan bersama dengan GB (oknum anggota TNI AD), SM, S alias AG, AN alias RB, NAS (belum tertangkap), dan SUL (belum tertangkap) di rumahnya yang beralamat di Mekarsari, Cimanggis Kodya Depok, Jawa Barat.
Dari situ, mereka membagi perannya masing-masing. GR berperan sebagai perencana aksi perampokan dan menyediakan alat berupa dua pucuk senjata api FN berikut amunisi dan sarana transportasi untuk melakukan aksi perampokan.
"Dia mendapatkan bagian hasil kejahatan berupa uang tunai senilai Rp107.300.000. Sedangkan GB berperan untuk mencari orang yang diajak beraksi melakukan kejahatan, dia mendapatkan Rp20 juta dan beberapa macam perhiasan emas," kata Helmi.
Sementara itu, YH alias YS berperan memberikan informasi gambaran situasi dan kondisi rumah korban, dia mendapatkan uang senilai Rp53 juta. Dia juga yang menikahi pembantu rumah tangga di tempat korban.
Tersangka SUL (belum bertangkap), Helmi melanjutkan, berperan menyampaikan informasi dari YH kepada GR. Tersangka SM berperan membuang brankas hasil curian ke Cianjur, Jawa Barat. Mendapatkan upah sebesar Rp20 juta.
Tersangka S alias AG berperan masuk ke dalam rumah dan menggotong brankas, dia mendapat jatah Rp60 juta dan beberapa macam perhiasan.
Tersangka AN alias RB berperan masuk ke dalam rumah dan menggotong brankas, dia mendapatkan upah Rp150 juta. Tersangka Nasikin (belum tertangkap) berperan mengajak AR, KS, DE, dan BY untuk menggotong brankas.
"Aksi pencurian ini dilakukan dengan membagi kelompok. Mobil Suzuki APV berisi 3 orang pelaku yang dipimpin tersangka GR. Mobil Daihatsu Xenia berisi 4 pelaku yang dipimpin NAS, dan mobil Toyota Inova berisi 3 orang pelaku yang dipimpin oleh tersangka AN alias RB," jelas Helmi.
Pengintaian para pelaku terhadap rumah tersebut telah dilakukan selama dua pekan. Polisi masih menyelidiki apakah para pelaku juga melakukan kejahatan di tempat lain atau tidak.
"Masih kami kembangkan apakah baru di Menteng saja atau ada di tempat lain," ujar Kepala Unit II, Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Komisaris Budi Hermanto.