Kamis, 16 Mei 2013

Panglima TNI Ajukan Tiga Calon KSAD


Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengajukan tiga nama calon Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi, minggu depan ada penggantian KSAD. Calonnya bintang tiga TNI AD sekarang ini. Nanti Bapak Presiden yang pilih," kata Suhartono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Suhartono menyebut tiga nama. Satu dari ketiga calon itu akan menggantikan Jenderal TNI Pramono Edhie sebagai KSAD. Nantinya, KSAD yang baru bisa mengikuti pencalonan sebagai Panglima TNI. Sebab, jabatan Suhartono akan berakhir pada September 2013.
Menurut Suhartono, tiga Kepala Staf TNI, masing-masing KSAD, Kepala Staf TNI-AL, dan Kepala Staf TNI-AU, bisa dicalonkan sebagai Panglima TNI. 

ALUTSISTA TNI : Kemenhan Buka Kerja Sama Produksi Tank dengan Turki



JAKARTA -Kementerian Pertahanan RI menjajaki kerjasama dengan Kementerian Pertahanan Turki untuk memproduksi tank dan alat komunikasi pertahanan.
Asisten Komite Kebijakan Industri Pertahanan KKIP Bidang Kerjasama Kemenhan Silmy Karim menuturkan awal bulan ini pemerintah Indonesia melalui Kemenhan menandatangani kerjasama produksi alat utama sistem pertahanan dan keamanan. Produksi alat utama sistem pertahanan dan keamanan tersebut akan dilakukan oleh produsen-produsen kedua negara secara bersama-sama.
PT Pindad, ujar Silmy, bekerjasama dengan FNSS Defense System Co., produsen alat pertahanan asal Turki, dalam program joint development alutsista berupa tank. Selanjutnya, tambahnya, PT LEN bekerjasama dengan ASELSAN Middle East, produsen alat pertahanan asal Turki, untuk memproduksi alat komunikasi.
“Sebagai negara berdaulat, yang punya pertumbuhan ekonomi cukup baik, tentu kita [Indonesia] perlu menyiapkan kemampuan industri pertahanan agar sesuai dengan kebutuhan kekuatan pertahanan di negara ini. Makanya perlu langkah sinkronisasi,” ujarnya.
Penandatangan kerjasama tersebut, ujarnya, dilakukan di sela-sela kegiatan International Defense Industry Fair (IDEF) ke-11 yang diselenggarakan pada 7 – 10 Mei 2013 di Istambul, Turki.





Faksi Kecewa Danpuspom TNI Tak Berikan Penjelasan Kasus Cebongan

JAKARTA - Perwakilan masyarakat NTT di Jakarta dan Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) gagal berdialog dengan Danspuspom TNI terkait penyidikan kasus Lapas Cebongan. Mereka pun menyesalkan langkah Danspuspom TNI yang seharusnya bisa menjelaskan hasil penyidikan.

"Kami perwakilan masyarakat NTT dan Faksi menyesalkan sikap Danpuspom TNI menolak memberikan penjelasan. Kenapa kami meminta penjelasan ke Puspom karena Puspom TNI merupakan Organ penyidik dalam kasus pidana yang pelakunya adalah anggota TNI,"
Pertemuan masyarakat NTT-Faksi dengan Puspom TNI sedianya digelar di kantor Puspom TNI pada Rabu siang. Namun tanpa ada penjelasan, Puspom TNI menolak bertemu.  
"Sikap menolak menjelaskan hasil penyidikan adalah keliru dan bertentangan prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi hak masyarakat untuk menmperolehnya," lanjut Petrus.
Menurut Petrus, sikap tertutup Penyidik TNI dalam kasus Cebongan sebagaimana diperlihatkan Puspom TNI dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja penyidik kasus cebongan. Bahkan Faksi dan perwakilan masyarakat NTT mengkhawatirkan sikap tertutup penyidik TNI seperti ini dapat menimbulkan penilaian negatif dari publik sebagai bagian dari upaya untuk menutup kasus Cebongan atau juga bisa berujung kepada upaya penghentian penuntutan oleh Perwira Penyerah Perkara selaku Penyidik dan Penuntut.
"Kekhawatiran itu sangat beralasan karenaa selama ini sikap sejumlah purnawirawan TNI berpangkat jendral justru memberikan opini menyesatkan bahwasannya tindakan 11 prajurit TNI tersangka pelaku pembunuhan cebongan sebagai tindakan kesatria dan karsa karena berhasil mebunuh preman demi membela korps TNI," jelas Petrus.  
Menurut Petrus, pendapat seperti ini cenderung menggiring penyidik untuk berpikir bahwa ke 11 tersangka ini telah membela kepentingan militer sehingga perkaranya harus ditutup demi hukum. "Jika ini yang terjadi maka, hal tersebut merupakan musibah negara hukum kita bahkan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap TNI," lanjut Petrus.
Atas dasar itu, Faksi dan masyarakat NTT tetap akan mengagendakan dialog dengan Kapuspen TNI dalam waktu dekat agar bisa mendapatkan penjelasan langsung seputar perkembangan hasil penyidikan, kapan dilimpahkan ke penuntutan, apakah disidangkan di Pengadilan dalam lingkungan peradilan Militer atau Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum. "Apakah terdapat pelaku sipil atau hanya pelaku militer dll. Penjelasan ini penting karena sdh menjadi hak publik," tambah Petrus.